Gayus Halomoan Tambunan memang luar biasa. Statusnya sebagai Pegawai negeri Sipil (PNS) yang "masih" golongan III A, tidak menghalanginya memiliki kekayaan berupa rekening hingga Rp 25 miliar.
Tak hanya rekening, rumah mewah senilai miliaran rupiah di Kompleks Perumahan Mewah di Kelapa Gading-Jakarta Timur, juga dimilikinya. Belum lagi sejumlah mobil seperti Toyota Alphard, Fortuner, Honda Jazz dan Ford Everest dimiliki dan dipakai secara bergantian. Sang istripun kerap menggunakan Mercedez Benz jika berkantor di gedung DPRD DKI Jakarta.
Ditilik dari posisinya sebagai penelaah keberatan dan banding wajib pajak pada Direktorat Jenderal Pajak, bisa dipahami dan dimungkinkan bagi Gayus untuk memperoleh kekayaan dengan cara seperti yang saat ini disangkakan dan telah diakuinya kepada Satgas anti mafia hukum, yaitu sebagai "markus" (makelar kasus) spesialis pajak.
"Modus yang saya lakukan itu biasa. Dan masih banyak orang-orang yang lainnya disini (kantor Pajak, red)," kata Gayus Tambunan seperti ditirukan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa.
Menurut Mas Ota (panggilan akrab Mas Achmad), pengakuan itu disampaikan Gayus Tambunan sebelum terbang ke Singapura. Mereka yang melakukan modus sejenis di Kantor Pajak itu lebih dari satu orang. Secara rinci kepada Satgas, gayus mengakui, lebih kurang ada 10 pegawai sekantornya yang melakukan pekejaan ekstra sebagai "markus".
Perihal ulah Gayus ini, Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo mengakui, Gayus tidak sendirian dalam menjalankan perannya sebagai "markus" pajak. Karena itu pihak Direktorat Jenderal Pajak akan terus memeriksa kasusnya termasuk jika ada Gayus-Gayus lainnya.
Sontak pengakuan ini membuat Kita kaget. Bagaimana tidak, usaha pemerintah untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan PNS melalui Remunerasi dan reformasi perpajakan, ternyata belum mampu mencegah praktik-praktik korupsi dan kolusi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan geram dengan kasus ini. Kepada wartawan Menkeu menyatakan, kasus Gayus Tambunan terjadi bukan karena kurang besarnya gaji (remunerasi) pegawai pajak. Gayus 'menyimpang' lebih dikarenakan kelainan mental. Keserakahan, mungkin itu penyakit mental yang dimaksud Menkeu.
Kasus Gayus inipun merembet ke instansi hukum, lembaga yang seharusnya yang seharusnya menjadi penegak hukum diduga ikut bermain dalam kasus ini.
Sengatan mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji, terkait dengan kasus Gayus membuat tiga intansi penegak hukum (kejaksaan, kepolisian, Mahkamah Agung) dan direktorat jenderal Pajak melakukan pembenahan internal.
Tetapi apakah seperti itu yang diinginkan, setelah kejadian baru muncul kesadaran. Praktek kolusi antara pegawai pajak dan wajib pajak bukanlah hal yang baru di negeri ini.
Masyarakatpun marah, tapi seolah tak punya daya. Mereka yang kesal dengan ulah pegawai pajak ini akhirnya hanya bisa mengancam tidak akan membayar pajak dengan berhimpun dalam facebooker.
Masyarakat menunggu kelanjutannya. Harus ada penindakan dan pembenahan internal yang transparan dan bukan menutupi kasus itu sendiri.
Peran Satgas Anti Mafia Hukum dan KPK untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan juga dinantikan masyarakat yang sudah bosan dengan segala bentuk rekayasa atau bentuk-bentuk pengalihan kasus lainnya. Akankah makelar kasus perpajakan ini dituntaskan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar